GORONTALO KIRIM 4 KADES JAGOAN MEDIASI KE TINGKAT NASIONAL

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo Kukuhkan Puluhan Peacemaker Desa, Siap Bersaing di Paralegal Justice Award 2025
​Gorontalo “Sukamaju”– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo menggelar acara penting yang menegaskan peran strategis Kepala Desa sebagai garda terdepan penegakan hukum dan perdamaian di tingkat akar rumput. Hari ini, dilaksanakan Penyerahan Pin dan Sertifikasi NLP (Non Litigation Peacemaker) sekaligus Pelepasan 4 (empat) Kepala Desa yang akan mewakili Provinsi Gorontalo di kancah Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 tingkat nasional.
​Acara yang berlangsung di depan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo ini menjadi simbol apresiasi dan dukungan penuh Kanwil terhadap upaya para Kepala Desa dalam menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai (non-litigasi).
​Pengukuhan 24 Kepala Desa sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker)
​Sebanyak 24 Kepala Desa dari berbagai kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo dikukuhkan sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP). Mereka menerima Pin dan Sertifikasi sebagai pengakuan atas kompetensi dan komitmen mereka dalam memediasi konflik, sehingga mampu mencegah kasus-kasus hukum berlarut-larut hingga ke pengadilan. Peran NLP ini sangat vital dalam mewujudkan keadilan restoratif di tingkat desa, meminimalkan biaya sosial dan ekonomi yang timbul akibat proses litigasi.
​Berikut adalah daftar Kepala Desa yang dikukuhkan sebagai Non Litigation Peacemaker dan menerima sertifikasi:
​Fiti K. Rahim
​Tathy Irmawati
​Tauhid F. Massa, SE
​Fajar K Mohammad
​Abdul Kadir Palilati
​Tamrin Ibrahim
​Sudirman S
​Yusran Tine
​Sahrun Yasin SE.I
​Iwan Nusi
​Samsudin Nani, SE.
​Ismet Hamzah S.AP
​Helmi R. Buluati, A.MD.
​Irwan Abas, S.Ip
​Daud Adam, S.Pd
​Ramla Djafar
​Alfian I. Uno
​Nurhadi Taha S.Pd
​Ocen Hudodo
​Tamrin Sahrain
​Mohamad S. Badu S.Ap
​Hairun Nisa Sule, SE
​Rusdi yanto Achmad. MH.
​Supriadi Napu. SE
​Pelepasan Delegasi PJA 2025: Mencari “Hakim Perdamaian Desa” Terbaik
​Agenda utama lainnya adalah pelepasan resmi 4 (empat) Kepala Desa terpilih yang akan menjadi delegasi Gorontalo dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di tingkat nasional. PJA merupakan kolaborasi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Mahkamah Agung (MA) RI, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
​Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menekankan pentingnya PJA sebagai pengakuan terhadap kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah. Beliau berharap para delegasi dapat membawa semangat persatuan dan perdamaian yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Gorontalo dan meraih prestasi terbaik.
​Para delegasi yang akan mengharumkan nama Provinsi Gorontalo tersebut adalah:

  1. Tambrin Saharain, SH Timbulo Tengah Bone Bolango
  2. Irwan Abas, S.IP Sukamaju Boalemo
  3. Ruadiyanto Achmad, LC., MH Tinelo Gorontalo
  4. Fiti K. Rahim Bulalo Gorontalo Utara

Jadwal Padat Delegasi Gorontalo di Jakarta-Depok
​Para delegasi dilepas dengan bekal jadwal kegiatan yang padat selama berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Rangkaian kegiatan PJA 2025 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 November 2025.
​📍 Tempat Pelaksanaan:
​Seleksi Audisi dan Eliminasi: BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Jl. Raya Gandul No. 4 Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
​Anugerah PJA 2025: Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
​🗓️ Rangkaian Agenda Utama:
​24 November 2025: Registrasi, Pembukaan PJA 2025, Seleksi Audisi Pemilihan Top 10, dan Seleksi Eliminasi Pemilihan Top 3 PJA.
​25 November 2025: Kunjungan Ke Mahkamah Agung dan sesi Penguatan Kapasitas Kepala Desa dan Lurah.
​26 November 2025: Puncak acara Anugerah PJA 2025 dan Penyelesaian Administrasi.
​👔 Tata Pakaian:
​Delegasi Gorontalo diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan Pin NL.P saat sesi pembukaan, seleksi, dan kunjungan ke Mahkamah Agung. Untuk malam puncak Anugerah PJA 2025, peserta akan tampil menggunakan Batik lengan panjang, dilengkapi atribut daerah (seperti penutup kepala/selendang), rompi PJA, dan Pin NL.P, sebagai representasi identitas daerah.
​Pelepasan ini menandakan kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo untuk terus berkontribusi aktif dalam sistem peradilan non-litigasi nasional dan mewujudkan desa sadar hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Top