Desa Sukamaju Tetapkan RKPDes 2026: Wujud Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Sukamaju, Wonosari – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, menggelar musyawarah desa dalam rangka Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Sukamaju dengan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamaju menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh program yang disusun dalam RKPDes harus mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan desa.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi. Berbagai usulan dibahas secara terbuka, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, penguatan sektor ekonomi, hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Setelah melalui tahapan pembahasan, peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan rancangan program kerja menjadi RKPDes Tahun 2026.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kemudian memberikan persetujuan resmi atas dokumen tersebut, sehingga RKPDes Desa Sukamaju Tahun 2026 secara sah ditetapkan sebagai pedoman perencanaan pembangunan desa.

Dengan ditetapkannya RKPDes ini, diharapkan seluruh program dapat berjalan sesuai rencana serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukamaju. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Top