Musyawarah Desa Sukamaju Bahas LPPD dan LKPPD 2025, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025, pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamaju.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Ahmad Nurain.

Dalam sambutannya, Ketua BPD menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan forum penting dalam memastikan keterbukaan informasi serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan demi kemajuan Desa Sukamaju.

Selanjutnya, Kepala Desa Sukamaju, Irwan Abas, S.IP, memaparkan LPPD dan LKPPD Tahun 2025 secara komprehensif. Paparan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan bencana dan keadaan darurat.

Suasana musyawarah berlangsung dinamis saat sesi diskusi dibuka. Para peserta secara aktif menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan yang konstruktif terhadap laporan yang telah disampaikan. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh peserta sepakat menerima dan memahami LPPD dan LKPPD Tahun 2025. Berbagai masukan yang disampaikan juga akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Desa Sukamaju dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang.

Kegiatan musyawarah desa ini ditutup dalam suasana tertib dan lancar. Melalui forum ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Top