KEBANGGAAN BOALEMO! 5 KADES DINOBATKAN SEBAGAI PEACEMAKER, SATU MELAJU KE AJANG PJA NASIONAL 2025

Kanwil Hukum Provinsi Gorontalo: Pengakuan Peran Kepala Desa sebagai Garda Terdepan Keadilan Restoratif
​Gorontalo Sukamaju– Atmosfer kebanggaan menyelimuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam acara seremonial penting: Penyerahan Pin dan Sertifikasi NL.P (Non Litigation Peacemaker) sekaligus Pelepasan perwakilan daerah menuju Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 tingkat nasional.
​Acara yang berlangsung di depan Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo ini menyoroti Kabupaten Boalemo yang mendominasi daftar penerima penghargaan dan menyumbangkan satu delegasi unggulan ke kancah nasional.
​Boalemo Cetak Lima Peacemaker Handal
​Dalam upaya mewujudkan desa sadar hukum dan mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai, lima Kepala Desa dari Kabupaten Boalemo secara resmi dikukuhkan sebagai Non Litigation Peacemaker. Pin dan Sertifikasi NL.P diserahkan sebagai pengakuan formal atas kompetensi mereka dalam memediasi konflik di masyarakat, mengurangi beban perkara yang harus ditangani lembaga peradilan.
​Lima Kepala Desa Boalemo yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah:
​Helmi Buluati, Kepala Desa Hutamonu
​Samsudin Nani, Kepala Desa Potanga
​Tambrin Ibrahim, Kepala Desa Dulangeya
​Daud Adam, Kepala Desa Pangea
​Irwan Abas, Kepala Desa Sukamaju
​Pengukuhan ini merupakan bukti nyata keberhasilan program pemerintah daerah dalam membina aparat desa agar memiliki keterampilan hukum non-litigasi.
​Irwan Abas, Wakil Boalemo, Siap Bertarung di PJA Nasional
​Puncak kebanggaan Boalemo hadir melalui terpilihnya Kepala Desa Sukamaju, Irwan Abas, S.IP dari Kecamatan Wonosari. Irwan Abas dipercaya menjadi salah satu dari empat delegasi terbaik yang mewakili seluruh Provinsi Gorontalo dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 di tingkat nasional.
​PJA adalah apresiasi tertinggi yang diberikan kepada Kepala Desa yang sukses menjalankan peran sebagai “Hakim Perdamaian Desa” melalui implementasi nilai-nilai keadilan restoratif. Kehadiran Irwan Abas di ajang nasional ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh desa di Gorontalo.

​Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada para Kepala Desa. Beliau menegaskan bahwa peran Peacemaker di tingkat desa adalah kunci untuk menciptakan stabilitas dan ketertiban hukum.
​”Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan bahwa Bapak/Ibu adalah pahlawan perdamaian di tengah masyarakat. Kami berharap Bapak Irwan Abas dapat menunjukkan kearifan lokal Gorontalo dan praktik terbaik mediasi di tingkat nasional, membawa pulang gelar kehormatan bagi daerah kita,” tutup beliau.
​Pelepasan delegasi ini menandai kesiapan Provinsi Gorontalo untuk terus berkontribusi aktif dalam sistem hukum nasional melalui jalur non-litigasi, menjadikan desa sebagai benteng pertama penyelesaian masalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Top