MUSYARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENGUMPUL ZAKAT FITRAH DESA SUKAMAJU SEKALIGUS PERSIAPAN PELAKSANA IDUL FITRI 1466 H

Sukamaju 07 Maret 2025 – Setelah pelaksanaan shalat jum,at bertempat di Masjid Jami Al Ikhlas Desa Sukamaju Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo, Kepala Desa Sukamaju dan pengurus Takmirul Masjid bersama jamaah Masjid Jami Al Ikhlas Desa Sukamaju, melaksanakan musyawarah persiapan panitia pengumpul zakat fitrah.

Pada kesempatan itu Kades Sukamaju Bapak Irwan Abas menyampaikan supaya zakat Fitrah yang merupakan kewajiban umat muslim lebih terkelola dengan baik maka  pentingnya membentuk panitia pengumpul Zakat Fitrah, adapun panitia pengumpul Zakat Fitrah yang dibentuk akan bertugas selama bulan suci Ramadhan 1446 H di masing- masing masjid yang ada di Desa Sukamaju.

Besaran zakat Fitrah disesuaikan dengan keputusan Bupati Boalemo melalui Badan Amil dan Zakat yakni Zakat Fitrah ada 2 golongan .Golongan pertama sebesar Rp 40.000 golongan kedua sebesar Rp 35.000. Dan untuk Fidyah sebesar Rp 30.000 per jiwa per hari. Pada kesempatan yang sama jamaah masjid yang dipimpin langsung oleh Ketua Takmirul masjid Jami Al Ikhas Desa Sukamaju, Bapak Yusup R Baso telah bermusyawarah dan menyepakati petugas pelaksana shalat pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Top